Wajibkah Filsafat pendidikan?

 Wajibkah mempelajari filsafat pendidikan sebelum masuk dalam dunia pendidikan?. Sebelum menjawab pertanyaan ini, perlu kita ketahui bahwa segala bentuk pertanyaan pasti memiliki muara dan tujuan. sehingga jawabannya pun bisa jadi sangat berbeda meskipun pertanyaannya sama. Jadi ya dan tidaknya tergantung apa dan mengapanya. Wajib jika bla, bla, bla, . tidak wajib jika bla, bla, bla. Untuk menjawab pertanyaan ini perlu kita telisik kembali apa yang dimaksud dengan kata filsafat dan kata pendidikan.

Filsafat secara umum diartikan sebagai proses berfikir yang kritis, mendasar, dan radikal. Sedangkan pendidikan berarti proses upaya merubah manusia menjadi lebih baik (terdidik) yang kemudian tertuang dalam bentuk kegiatan maupun pelatihan-pelatihan tertentu. Filsafat pendidikan artinya pemikiran kritis, mendasar, dan radikal mengenai upaya merubah manusia tersebut.

Belakangan ini makna pendidikan telah bergeser dari keumumannya menuju makna yang sangat kecil dan sempit, sekolah. Entah mengapa manusia begitu doyan dengan simbol-simbol, meskipun simbol tersebut dengan sangat arogan dan culas menafikan hal lain yang mestinya lebih pantas menyandangnya. Jika simbol pendidikan adalah sekolah maka simbol terdidik adalah ijazah. Meskipun pada dasarnya setiap manusia itu unik, dalam arti mempunyai memiliki keistimewaan sendiri-sendiri, sayangnya dunia sekolah tidak mau mengenal itu semua. Tanpa ijazah berarti anda tidak punya latar belakang pendidikan, dan sebagai kesimpulannya anda tidak terdidik.

Sebagaimana imbas dari sempitnya ruang adalah ketidakleluasaan gerak, pun demikian imbas dari kesempitan makna adalah kesempitan pikiran dan perspektif. Kotak-kotak sosial semakin bertambah menjadi partikel-partikel kecil yang turut menyumbang kesempitan ruang dan makna kehidupan. Banyak manusia semakin tidak percaya diri, minder dan cemas akan beban hidupnya yang semakin berat akibat kotak sosial yang tak mampu ia jangkau. Standar-standar baru yang bermunculan menambah hiruk-pikuk persaingan nisbi yang entah dimana ujungnya. Sedangkan simbol pendidikan yang menjadi harapan terakhir untuk menjaga kewarasan manusia justru beramai-ramai menilai dan menghakimi siapa berhasil dan tidak dengan adanya buku rapor dan ranking. Manusia yang secara fitrah penciptaannya diperintahkan hidup berdampingan dan saling menopang satu sama lain, kini sejak dini dilatih untuk bersaing, saling mengalahkan serta menjatuhkan satu sama lain.

Kita tahu bahwa sudah menjadi ketetapan Tuhan bahwa manusia diciptakan sangat beragam. Tapi entah mengapa manusia suka sekali menentangnya. Seolah merasa paling benar, simbol pendidikan justru menjadi garda terdepan dalam upaya memperjuangkan keseragaman. Ada seragam guru, ada seragam siswa. Semua harus berseragam. Jika Identitas adalah pembeda dari yang lain maka ada semacam fanatisme yang diam-diam dibangun untuk melanggengkan jurang pemisah antara guru dan siswa. Dalam lingkungan semacam ini jangan bermimpi sekolah akan terbebas dari banking education yang dulu telah dikritik habis oleh Paulo Freire. Sekolah tidak akan pernah melahirkan temuan-temuan baru, ia hanya akan berkutat pada teks yang didektekan oleh pemerintah lewat kementrian pendidikan. Dialektika guru dan siswa hanyalah dialektika nisbi, sebab semuanya hanya mengulang-ulang hal yang telah ada di dalam kotak. Tema percakapan tidak akan berkembang sampai diluar kotak LKS dan kurikulum Nasional yang sama sekali tidak memerdekakan.

Tidak cukup itu, dalam wilayah ini rambut saja tidak boleh panjang. Rambut anda boleh lurus, ikal, maupun kriting gaya afro sekalipun asalkan satu, jangan panjang. Entah apa hubungannya ukuran rambut dengan pendidikan tapi peraturan ini nyaris terdapat dalam semua sekolah di negara kita. Jika peraturan ini diterapkan di pabrik dan industri lain mungkin kita dapat memaklumi bahwa itu adalah demi keselamatan kerja. Sebab rambut panjang yang tergerai mudah sekali tersangkut pada bagian-bagian mesin yang bergerak. Tapi ini adalah sekolah, bukan industri. Apakah peserta didik sekolah memang dipersiapkan untuk dunia kerja seperti itu? Entahlah.

Jika kita teliti lebih dalam, penyeragaman ini tidak hanya berhenti pada pakaian dan penampilan, tapi juga sampai pada wilayah pikiran dan doktrin atas kebenaran. Mereka yang berbeda akan mendapatkan hukuman atas fitrahnya sendiri. Fitrah yang suci justru adalah dosa sosial yang harus segera ditangani. Peraturan-peraturan dengan dalih kedisiplinan bermunculan dan menjamur, menjadi bibit-bibit ketakutan serta rasa tidak percaya diri. Maka jangan bermimpi untuk tampil di panggung dunia jika di lingkungan sendiri saja dibuang dan diacuhkan.

 Diantara watak dasar manusia juga adalah doyan mengelompokkan. Maka kemudian diciptakanlah kelas-kelas guna untuk mengelompokkan peserta didik sesuai jenisnya. Ini memang perlu jika pengelompokannya berdasarkan kemampuan serta kesiapan peserta didik dalam menerima pengetahuan. Sebagaimana pernah dikatakan al Ghazali dalam salah satu karyanya, bahwa mencampur peserta didik tanpa mempertimbangkan kemampuan serta kesiapan mereka hanya akan menjadikan yang lemah semakin putus asa dan yang kuat menjadi bosan. Akan tetapi masalahnya adalah sistem kelas yang diterapkan sekarang bukan berdasarkan kemampuan serta kesiapan peserta didik, akan tetapi lebih cenderung pada kelompok umur. Anak umur sekian harus di kelas sekian. Kurang atau lebihnya tak bisa diterima dengan  alasan administratif. Anda bisa bayangkan sekolah sebagai simbol pendidikan begitu eksklusif, tertutup dan lebih jauh lagi telah angkat kaki dari fungsi dasarnya sebagai ladang pengetahuan masyarakat. Alih-alih sebagai ujung tombak pencerdasan kehidupan bangsa, sekolah lebih terlihat sebagai wadah penitipan anak dengan pengasuh-pengasuh yang berijazah dan sedikit lebih berpengetahuan. Disadari maupun tidak, sistem klaster berdasarkan umur inilah yang menjadikan nilai-nilai pengetahuan tidak pernah mengakar kuat dalam benak masyarakat kita. Dengan adanya klaster umur, alam kesadaran kita telah dijejali oleh sekat-sekat ilusi tentang usia sekolah, usia kerja, dan usia senja. Usia sekolah artinya usia wajib belajar, setelah usia ini terlewati tidak ada tuntutan sama-sekali secara sosio kultural untuk tetap belajar. Bahkan membaca buku pun dianggap tabu dan lucu. Sedangkan usia kerja berarti usia dimana seseorang harus bekerja, berpenghasilan, dan mapan. Tidak ada lagi kata belajar dalam kamus rentang usia ini, terlebih lagi bagi mereka yang bekerja sebagai buruh kasar yang dimanfaatkan tenaganya, bukan ide serta gagasannya. Adapun usia senja artinya usia dimana seseorang telah purna, hidup hanya tinggal menikmati tabungan hari tua, bercengkrama dengan keluarga, anak-cucu serta teman-teman sebaya sembari menunggu waktu kematian tiba. Orang-orang dengan rentang usia seperti ini, meskipun dengan segudang pengalaman lintas generasi, harus segera disingkirkan. Entah dengan alasan kesehatan maupun gagasan yang dianggap tidak lagi relevan.

Apa yang perlu dikembangkan dari peserta didik adalah alasan munculnya kurikulum dengan sederet kegiatan dan juga mata pelajaran yang bertumpuk-tumpuk dalam meja kementrian pendidikan. Sayangnya orientasi pengembangan ini tidak berangkat dari peserta didik, tapi bertolak dari egoisme orang-orang dewasa yang selalu mengedepankan pandangan idealisnya secara subyektif. Anda mungkin bertanya, model otak yang seperti apa dapat menyerap berbagai macam pengetahuan saintifik sekaligus dogma serta nilai agama dengan menghafal materi sekaligus penalarannya pada usia belia?. Saya yakin semua orang, bahkan orang paling cerdas sekalipun tidak akan mampu menelaah semua mata pelajaran dalam satu waktu yang bersamaan secara maksimal. Kemampuan manusia terbatas. Tidak hanya soal memori, tapi juga penalaran pada setiap bidang keilmuan tentu butuh waktu. Dan itupun tidak dilakukan secara bersamaan dan serampangan seperti sekarang.

Secara pribadi saya heran, mengapa masalah ini tidak segera diselesaikan dan dicari solusinya? Padahal alasan untuk merombak hal ini saya kira sudah cukup kuat, baik alasan secara teoritis maupun observasi empiris. Secara teoritis, dari ilmu psikologi semisal, telah banyak yang mengemukakan tentang rentang keterbatasan fokus manusia dalam menerima informasi berdasarkan usia. Belum lagi yang biasa dikemukakan oleh para pakar pendidikan Islam zaman dahulu, dalam Ta’lim Muta’allim semisal, dikemukakan bahwa metode belajar yang baik adalah dengan fokus pada salah satu fan keilmuan sampai mahir baru kemudian berpindah pada fan lain.

Secara observasi empiris, khususnya wawancara yang saya lakukan, banyak anak merasa lelah dengan sekolah. Bukan dengan sekolahnya secara global sebenarnya, tapi dengan pelajarannya. Anak mungkin suka dengan sekolah sebab berbagai faktor, tapi tidak dengan pelajaran. Kita seperti selalu gagal menanamkan kecintaan pada pengetahuan secara umum dan menyeluruh. padahal jika kita telaah secara mendalam, semua ilmu pasti terintegrasi secara untuh, saling berkaitan dan membentuk  satu kebenaran universal. Tapi mengapa kita selalu mendapati anak ada yang suka dengan pelajaran ini, tidak suka dengan pelajaran itu, atau tidak suka pelajaran sama sekali? mungkinkah karena kita selalu terburu-buru dalam menanamkan sesuatu? Layaknya berkebun, kita ingin menanamkan segala jenis tanaman, bunga, pohon, dan berbagai tumbuhan, tanpa tahu karakteristik tanah, letak geografis, dan bahkan jenis pupuk yang dipakai dalam setiap fase perkembangan. Saya selalu bertanya dalam hati, dengan sistem yang seperti ini apa sebenarnya yang dikejar oleh pemerintah pada rakyatnya? Pada anak cucu bangsanya. Sebab ini jelas bukan sebuah ketidak sengajaan atau ketidaktahuan.

Pada sisi kognitif anak kita telah terbebani dengan berbagai macam pelajaran. Mereka diharuskan menyimak, menghafal, dan juga menalar berbagai pelajaran yang tidak menarik baginya, tidak ia minati, dan mungkin ia benci. Dari sini sudah jelas bahwa sistem yang kita bangun telah gagal menakar apa yang harus, apa yang sebaiknya, dan apa yang jangan dulu menjadi konsumsi bagi siswa. Ini baru jenis pelajarannya, belum pada takaran isi materi pelajarannya. Semua mestinya sudah harus dipikirkan matang-matang sesuai dengan fase perkembangan anak. Jangan hanya karena mengejar peringkat IQ dunia agar dianggap maju, anak dibebani dengan materi pelajaran yang belum saatnya ia kecap. Sebagaimana yang dikemukakan dalam falsafah hukum islam, barangsiapa terburu-buru akan sesuatu sebelum waktunya maka ia akan menderita atas kehilangannya. Artinya peringkat IQ tidak tercapai dan anak tidak bisa memaksimalkan fase emasnya secara maksimal.

Pada sisi afektif kita tidak kalah gagalnya. Meskipun kita tahu bahwa pada setiap fase usia, anak tidak hanya tumbuh secara fisik, tapi juga secara mental dan emosional. Dan pertumbuhan ini memiliki tahapan-tahapan serta kondisi-kondisi idealnya masing-masing di setiap fasenya. Tapi lagi-lagi kita tidak pernah mempedulikannya. Dalam ranah benar dan salah kita ukur mereka dengan ukuran kita orang dewasa, juga dalam hal baik dan buruk tidak ketinggalan juga kita ukur dengan ukuran kita. Kita selalu marah-marah pada aanak yang malas belajar, tidak memperhatikan ketika pembelajaran, atau gaduh dengan temannya saat kita menjelaskan materi pelajaran. Tanpa mempertimbangkan berbagai faktor, kita sebagai orang suci tanpa tanda jasa ini spontan merasa tidak dihargai, direndahkan martabatnya, dan diacuhkan segala bentuk jasanya. Dan akhirnya kita dengan hati yang penuh amarah melabeli anak yang mungkin belum dihitung dosanya itu dengan sebutan “anak nakal”. Naasnya, sebutan ini akan selalu melekat pada mereka seiring dengan kebencian yang tidak memudar itu. Maha benar seorang guru, anak nakal tidak manfaat ilmunya, akan sulit hidupnya. yang baik hanyalah murid pendiam, penurut, tidak suka membantah, dan tentunya yang beretika seperti orang tua yang pasif dan tidak berani bersuara.

Siapa yang memulai ini semua? Bagaimana awal mulanya? Sungguh pertanyaan yang angkuh bagi mereka yang tak pernah mempelajari filsafat, atau bagi mereka yang telah memperoleh banyak keuntungan dari dunia pendidikan yang mapan sekarang. Padahal ini adalah pertanyaan dasar. Jika kita kembali pada pertanyaan awal, wajib atau perlukah mempelajari filsafat pendidikan sebelum memasuki dunia pendidikan? Maka dengan segala uraian di atas, jawabannya adalah tidak perlu dan tidak wajib. Bagi anda calon-calon robot pendidik maupun tenaga kependidikan yang bertindak by desain, by program, dan by system tentu filsafat sangat tidak perlu dan hanya buang-buang waktu. Sedangkan sebuah pertanyaan mendasar seperti “kemana arah pendidikan kita?” adalah sampah pikiran yang harus segera dibersihkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengetahuan-pengetahuan yang mungkin menyelamatkanmu ketika membaca kitab kuning

Urban Sufisme, Butuhkah?

Menyiasati Banking Education