Baca saja dulu, siapa tahu ada yang nyantol

 Mempelajari semua ilmu sebagai langkah awal Integrasi Ilmu ala Ghozali.

Poin pertama dalam upaya untuk memperoleh ilmu Hudhuri adalah mempelajari semua atau paling tidak hampir keseluruhan bidang ilmu. Ilmu Hudhuri sepanjang yang tercatat dalam literatur-literatur tasawuf kebanyakan berupa keadaan terbukanya mata batin sehingga dapat melihat hal-hal yang gaib atau berupa terbersitnya sebuah informasi maupun pemahaman baru dalam diri seseorang yang dihasilkan dari kejernihan hati hingga dapat menerima bisikan-bisikan Tuhan. Sering kali dalam berbagai karyanya, al Ghazali memberikan gambaran bahwa hati adalah makhluq Allah yang memang diciptakan untuk manusia agar dapat mengenal penciptanya. Terlebih lagi Beliau memberikan perumpamaan bahwa hati laksana cermin yang menghadap ke langit. Manakala ia bersih dan jernih maka dapat memantulkan gambaran-gambaran dan kabar-kabar langit. Lantas mengapa mempelajari semua ilmu menjadi penting dalam upaya mendapatkan ilmu Hudhuri?

Sebelumnya kita perlu memahami apa yang menjadi penyebab utama munculnya ilmu Hudhuri. Secara ringkas dan sederhana seseorang yang mendapat ilmu ini tidak lain adalah seorang salik yang telah melakukan perjalanan secara spiritual, berusaha menjaga kebersihan hati serta berkomitmen untuk menjadikan Allah sebagai asal dan tujuan.

Perlu diketahui pula bahwa sebelum menjalani laku spiritual seseorang dipersyaratkan terlebih dahulu untuk mengetahui ilmu-ilmu agama dasar, dimana ia dapat mengetahui apa yang wajib, sunnah, makruh, haram, dan mubah baginya. Selain itu ia juga diharuskan memiliki akidah atau keyakinan yang benar sebagai pilar keimanan. Tidak berhenti disitu, ia juga harus mengetahui mana perangai yang bai dan mana yang buruk, sifat atau karakter yang harus dimiliki dan yang harus dibuang.

Maka dalam rangka inilah mempelajari semua ilmu menjadi penting. Dengan mempelajari semua ilmu, terutama cabang-cabang ilmu syari’at seperti hukum, akidah dan juga akhlaq, akan sangat menunjang seorang salik dalam perjalanan spiritualnya. Begitu juga ilmu-ilmu lain seperti tafsir al Qur’an maupun hadits, bahkan berbagai jenis ilmu alam sebagai bahan perenungan akan kemaha kuasaan Allah sebagai pencipta semesta raya denan segala seluk-beluk mekanismenya. Sebagaimana pernah dikatakan al Ghazali bahwa bagaimanapun juga semua ilmu itu baik, dengan hidayah dari Allah pengetahuan apapun akan mendorong pemiliknya menuju sang Maha tahu. Dia juaga pernah mengatakan sendiri sendiri bahwa pada mulanya ia mencari ilmu bukan karena Allah, lantas pada akhirnya ilmu menolak dan mengarahkan niatnya karena Allah.

Terlebih lagi, mempelajari semua ilmu ini layaknya seperti mengumpulkan bahan sebanyak mungkin. Lantas kemudian anggaplah ilmu Hudhuri seperti resep dan formula terakhir bumbu rahasia yang dapat menyatukan semua bahan yang telah ada dan sanggup mengeluarkan seluruh potensi rasa yang dimilikinya. Maka dengan pengetahuan Hudhuri ini seseorang mendapatkan pengetahuan inti dari segala pengetahuan yang telah dimilikinya. Ia telah mengetahui hakikat dari segala pengetahuan, baik fisik maupun konseptual. Dengan pengetahuan ini ia akan menjadi bijaksana dan mampu menjawab problem-problem dengan pengetahuan secara dinamis dan proporsional.

Dengan poin ini tampak jelas bahwa ilmu hushuli dan hudluri dalam perspektif al Ghazali dipandang sama penting dan harus diintegrasikan secara maksimal demi mendapatkan pengetahuan yang utuh tanpa mengesampingkan yang lain.  Sebagaiman ilmu hudluri didapatkan dengan memegangi prinsip-prinsip penting, al Ghazali juga memberikan beberapa prinsip penting dalam mencapai ilmu hushuli yang pada akhirnya prinsip-prinsip ini diikuti oleh PONPESMA. Beberapa prinsip tersebut adalah:

1.      Ilmu Kasbi dan Sima’i

Mula-mula al Ghazali membagi ilmu hushuli dengan dua macam, yaitu Kasbi dan Sima’i. Ilmu Kasbi artinya ilmu yang didapatkan dengan kegiatan belajar dengan bimbingan seorang guru. Adapun Sima’i artinya ilmu yang didapatkan dari penuturan orang lain baik dalam bentuk ceramah maupun kabar yang beredar yang kemudan ia pegang dan lakukan. Dalam rangka menangkap kedua jenis pengetahuan hushuli ini PONPESMA menyikapinya dengan tidak hanya membuat wadah belajar yang tidak hanya mengandung unsur transfer pengetahuan akan tetapi juga mengandung unsur bimbingan.

2.      Ta’lim setelah Ta’dib

Al Ghazali berpandangan bahwa ta’dib atau bimbingan mengenai adab dan etika harus didahulukan daripada pengajaran. Sebab ia berpandangan bahwa pengajaran tidak dapat dilakukan tanpa adanya adab dan etika yang diterapkan. Barangsiapa tidak memiliki adab maka ia tidak berhak memiliki ilmu. Adab ini dianggap penting karena merupakan jalan yang lurus bagi proses hingga tujuan dari pembelajaran. Adab jugalah yang memberikan nilai kesakralan bagi ilmu pada para pembelajarnya sehingga dapat meminimalisir penyelewengan serta penyalahgunaan keilmuan demi kepentingan-kepentingan yang tidak baik. Dalam hal ini PONPESMA selain membuat peraturan-peraturan mendasar bagi para santri yang tidak boleh dilanggar, PONPESMA juga memberikan materi akhlaq pada salah satu mata pelajaran yang dikaji. Dengan adanya ta’dib secara kode etik bersama dan juga ta’dib secara teoritis pedagogis diharapkan dapat menunjang pembelajaran santri baik dalam ranah sosial, yakni hubungan dengan guru dan teman, maupun dalam ranah batin, yakni hubungan dengan Tuhan.

 

3.      Beramal setelah Berpengetahuan

Prinsip ini selain memberikan pengertian bahwa amal harus didasari oleh ilmu, prinsip ini juga memberikan pengertian bahwa pengetahuan harus menghasilkan buah praktis berupa amal kebajikan. Dengan kata lain ilmu yang bersifat teoritis dan ideal yang tersimpan di dalam sanubari haruslah mewujud dalam dunia praktis. Dalam menjalankan prinsip ini PONPESMA memberikan beberapa kegiatan-kegiatan khusus pada para santri guna untuk merealisasikan ilmu-ilmu yang telah didapatkn di kelas. Sebut saja kegiatan-kegiatan sepeti praktek khutbah, pidato, qiro’ah, bahkan menjaga koperasi dengan bimbingan pengampu.

4.      Memulai dengan Materi Pelajaran yang Dibutuhkan

Prinsip ini selaras dengan klasifikasi al Ghazali tentang ilmu dalam  pembagiannya berdasarkan hukum. Dalam hal ini tentu ilmu-ilmu yang wajib diketahui oleh setiap individu muslim harus diajarkan terlebih dahulu daripada ilmu-ilmu yang lain. Ilmu-ilmu wajib ini meliputi ilmu-ilmu yang membahas tentang hal-hal apa saja yang wajib dilakukan, yang dilarang, dan apa yang dianjurkan. Seperti ilmu tentang sholat, halal-haram, dan ilmu-ilmu lain yang menjadi dasar sebagai umat muslim. Sebagaimana dalam suatu kaidah dinyatakan “sesuatu yang menjadi perantara terlaksananya sesuatu yang wajib itu juga hukumnya wajib” maka amalan wajib yang tidak dapat terlaksana tanpa mengetahui ilmunya niscaya mengetahui ilmu tersebut juga hukumnya wajib.

Implementasi dari prinsip ini terlihat jelas dalam materi pelajaran yang dikaji di PONPESMA yang meliputi fiqih dan juga akhlaq tasawuf. Fiqih merupakan salah satu keilmuan dalam islam yang menjelaskan aturan-aturan agama serta tata cara dan hal-ihwal yang menjadi syarat dan rukunnya. Keilmuan fiqih ini meliputi seluruh aspek kehidupan yang dijalani oleh umat muslim. Ia semacam rambu-rambu yang menjadi petunjuk bagaimana kehidupan seorang muslim harusnya dijalankan. Biasanya kitab fiqih memuat empat bab atau pembahasan utama. pertama yaitu ‘ubudiyah, artinya pembahasan mengenai jenis dan tata cara ibadah ritual yang ada dalam Islam. Bersuci, sholat, puasa, zakat, dan haji adalah pembahasan utama dalam bab ini. Kedua yaitu Mu’amalah, artinya pembahasan mengenai jenis-jenis transaksi yang ada dalam Islam. Baik transaksi yang bersifat bisnis dalam rangka mencari keuntungan usaha, maupun transaksi yang bersifat sosial kemasyarakatan yang bukan merupakan bisnis untuk menghasilkan laba. Ketiga, yaitu munakahat, artinya pembahasan mengenai pernikahan dalam Islam. Keempat, yaitu jinayat, artinya pembahasan mengenai hukum –hukum pidana dalam islam. Keempat bab besar ini merupakan kepanjangan dari nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Syari’at Islam, yaitu menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga harta benda, menjaga martabat manusia dan menjag keturunan.

Untuk kajian fiqih ini PONPESMA memilih kitab Fathul Qorib sebagai rujukan primer. Kitab ini merupakan kitab yang umum dan banyak dikaji hampir di seluruh pesantren di Indonesia, mengingat isinya yang padat dan pembahasannya yang lengkap.

Adapun Akhlaq Tasawuf merupakan salah satu keilmuan dalam Islam yang mengkaji tentang karakter dan adab prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu muslim. Pembahasan didalamnya meliputi dua bagian besar, yaitu akhlaq dhohir dan akhlaq batin. Akhlaq dhohir artinya adab dan sopan santun dalam berperilaku sehari-hari, seperti adab berteman, adab kepada guru, adab kepada orang tua, dan bahkan adab di toilet. Sedangkan akhlaq batin artinya karakter-karakter dan sifat-sifat yang terpuji yang harusnya dimiliki oleh setiap individu muslim sebagai bekal perjalanan hidupnya. maka sifat-sifat seperti sabar, dermawan, rendah hati, dan lain-lain akan dibahas panjang lebar disini.

Untuk kajian akhlaq tasawuf ini PONPESMA memilih kitab Bidayatul hidayah karya Imam Ghazali sebagai rujukan primer. Kitab ini juga merupakan kitab familiar yang biasa dipakai di banyak pesantren di Indonesia. Penulisan yang sistematis dan analogi yang sederhana serta mudah difahami yang merupakan ciri khas dari tulisan-tulisan al Ghazali menjadi daya tarik tersendiri. Di dalamnya juga tercantum dalil-dalil nash baik ayat al Qur’an maupun hadits sebagai dasar narasi argumentatif yang dibawanya.

5.      Mengutamakan Pelajaran yang terpenting.

Selain memberikan materi pelajaran yang paling dibutuhkan, al Ghazali juga berprinsip pada pentingnya suatu jenis keilmuan. Artinya materi-materi yang diutamakan juga haruslah materi yang menjadi dasar pondasi bagi pengetahuan yang lain. Tanpa ilmu tersebut bisa dikatakan mustahil untuk bisa memahami ilmu lainnya. Dikarenakan sumber keilmuan Islam Islam ada pada teks suci al Qur’an sebagai firman Tuhan dan Hadits sebagai sabda Rasul-Nya maka ilmu yang menjadi alat untuk memahami teks suci ini menjadi penting untuk dipelajari.

Al Ghazali menjadikan nahwu (sintaksis) dan shorof (morfologi) sebagai dasar keimuan yang utama untuk dipelajari. Dengan pengetahuan gramatika bahasa Arab ini seseorang mampu mempelajari segala keilmuan Islam dengan utuh sampai pada sumber asalnya. Ia akan mampu memahami bagaimana perbedaan hukum, akidah dan falsafah yang terjadi dalam sejarah pajang perjalanan umat islam sangat dipengaruhi oleh perbedaan penafsiran terhadap teks-teks suci ini, sedangkan perbedaan penafsiran muncul karena perbedaan pemahaman atas suatu kata dan kalimat yang ada pada teks suci.

Dalam upaya mengimplementasikan prinsip ini PONPESMA  tidak bisa untuk tidak menghadirkan nahwu dan shorof sebagai salah satu keilmuan yang dikaji. Adapun nahwu PONPESMA menggunakan kitab Matan Jurumiyah sebagai rujukan utama dan shorof menggunakan kitab Kaylani. Pemilihan kedua kitab ini bisa difahami, meskipun yang mengkaji adalah para mahasiswa akan tetapi latar belakang mereka yang homogen, serta banyak diantara mereka belum pernah belajar nahwu shorof sama sekali, menjadikan kedua kitab ini adalah pilihan terbaik.

6.      Memperhatikan Waktu Belajar

Prinsip selanjutnya adalah pemilihan waktu untuk belajar. Al Ghazali memilih malam hari sebagai waktu teraik untuk belajar. Sebagaimana banyak diriwayatkan dalam hadits bahwa waktu malam adalah waktu yang penuh dengan keberkahan. Selain itu banyak juga cendekiawan muslim yang menjadikan malam sebagai fokus untuk pembelajaran dan ibadah. Dalam rangk menjalankan prinsip ini PONPESMA memilih malam hari untuk banyak kegiatan pembelajaran yang utama.

7.      Takror sebagai Dasar Hafalan

Takror atau pengulangan menjadi salah satu prinsip yang dijadikan al Ghazali sebagai dasar untuk hafalan. Dengan banyaknya pengulangan diharapkan para santri menjadi hafal secara otomatis. Prinsip ini di implementasikan pada beberapa bacaan wajib sebelum sholat berjamaah. Seperti nadzom aqidatul awam, beberapa surat tertentu dalam al Qur’an dan juga beberapa ratib.

 

 

Mata Pelajaran Ponpesma sebagai Representasi Semua Jenis Ilmu Secara Epistemologis

            Bila dihitung secara jumlah, mata pelajaran yang diajarkan di PONPESMA tidaklah banyak, hanya lima, yaitu hadits, fiqih, akhlaq, nahwu dn shorof.  Akan tetapi meskipun demikian jika ditelaah dengan seksama lima mata pelajaran ini telah merepresentasikan semua jenis ilmu secara epistemologis. Dalam khazanah epistemologi islam dikenal tiga jenis epistemologi yang terkenal. Yaitu Bayani, Burhani, dan ‘Irfani.

            Epistemologi bayani direpresentasikan oleh ilmu fiqih dan hadits. Dimana sumber utama fiqih adalah teks-teks al Qur’an dan hadits. Penggalian hukum fiqih yang didominasi oleh pergulatan bahasa serta perdebatan tafsir menjadikan fiqih sebagai produk iconic dari epistemologi bayani.

            Epistemologi burhani direpresentasikan oleh nahwu dan shorof. Dimana di dalamnya penalaran yang bersifat demonstratif sangat ditonjolkan. Dalam hal gramatika bahasa Arab ini banyak kalangan cendekiawan muslim menganjurkan untuk mempelajarinya, bukan hanya karena pentingnya ilmu ini, akan tetapi lebih dari itu, ilmu ini juga dapat melatih logika dan cara berfikir yang sistematis. Sebagaimana Sahabat Umar R.a pernah berkata, “ajarkanlah ilmu bahasa Arab pada anak-anak kalian, karena dapat memperkuat akal”.

            Adapun epistemologi ‘irfani direpresentasikan oleh akhlaq tasawuf. Dimana didalamnya dibahas akhlaq-akhlaq baik dhohir maupun batin agar hati menjadi bersih dan senantiasa dekat dengan Allah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengetahuan-pengetahuan yang mungkin menyelamatkanmu ketika membaca kitab kuning

Urban Sufisme, Butuhkah?

Menyiasati Banking Education