Baca saja dulu, siapa tahu ada yang nyantol
Mempelajari semua ilmu sebagai langkah awal Integrasi Ilmu ala Ghozali.
Poin pertama dalam upaya untuk memperoleh ilmu
Hudhuri adalah mempelajari semua atau paling tidak hampir keseluruhan
bidang ilmu. Ilmu Hudhuri sepanjang yang tercatat dalam
literatur-literatur tasawuf kebanyakan berupa keadaan terbukanya mata batin
sehingga dapat melihat hal-hal yang gaib atau berupa terbersitnya sebuah
informasi maupun pemahaman baru dalam diri seseorang yang dihasilkan dari kejernihan
hati hingga dapat menerima bisikan-bisikan Tuhan. Sering kali dalam berbagai
karyanya, al Ghazali memberikan gambaran bahwa hati adalah makhluq Allah yang
memang diciptakan untuk manusia agar dapat mengenal penciptanya. Terlebih lagi
Beliau memberikan perumpamaan bahwa hati laksana cermin yang menghadap ke
langit. Manakala ia bersih dan jernih maka dapat memantulkan gambaran-gambaran
dan kabar-kabar langit. Lantas mengapa mempelajari semua ilmu menjadi penting
dalam upaya mendapatkan ilmu Hudhuri?
Sebelumnya kita perlu memahami apa yang
menjadi penyebab utama munculnya ilmu Hudhuri. Secara ringkas dan
sederhana seseorang yang mendapat ilmu ini tidak lain adalah seorang salik
yang telah melakukan perjalanan secara spiritual, berusaha menjaga kebersihan
hati serta berkomitmen untuk menjadikan Allah sebagai asal dan tujuan.
Perlu diketahui pula bahwa sebelum menjalani
laku spiritual seseorang dipersyaratkan terlebih dahulu untuk mengetahui
ilmu-ilmu agama dasar, dimana ia dapat mengetahui apa yang wajib, sunnah,
makruh, haram, dan mubah baginya. Selain itu ia juga diharuskan memiliki akidah
atau keyakinan yang benar sebagai pilar keimanan. Tidak berhenti disitu, ia
juga harus mengetahui mana perangai yang bai dan mana yang buruk, sifat atau
karakter yang harus dimiliki dan yang harus dibuang.
Maka dalam rangka inilah mempelajari semua
ilmu menjadi penting. Dengan mempelajari semua ilmu, terutama cabang-cabang
ilmu syari’at seperti hukum, akidah dan juga akhlaq, akan sangat menunjang
seorang salik dalam perjalanan spiritualnya. Begitu juga ilmu-ilmu lain seperti
tafsir al Qur’an maupun hadits, bahkan berbagai jenis ilmu alam sebagai bahan
perenungan akan kemaha kuasaan Allah sebagai pencipta semesta raya denan segala
seluk-beluk mekanismenya. Sebagaimana pernah dikatakan al Ghazali bahwa
bagaimanapun juga semua ilmu itu baik, dengan hidayah dari Allah pengetahuan
apapun akan mendorong pemiliknya menuju sang Maha tahu. Dia juaga pernah mengatakan
sendiri sendiri bahwa pada mulanya ia mencari ilmu bukan karena Allah, lantas
pada akhirnya ilmu menolak dan mengarahkan niatnya karena Allah.
Terlebih lagi, mempelajari semua ilmu ini
layaknya seperti mengumpulkan bahan sebanyak mungkin. Lantas kemudian anggaplah
ilmu Hudhuri seperti resep dan formula terakhir bumbu rahasia yang dapat
menyatukan semua bahan yang telah ada dan sanggup mengeluarkan seluruh potensi
rasa yang dimilikinya. Maka dengan pengetahuan Hudhuri ini seseorang mendapatkan
pengetahuan inti dari segala pengetahuan yang telah dimilikinya. Ia telah
mengetahui hakikat dari segala pengetahuan, baik fisik maupun konseptual.
Dengan pengetahuan ini ia akan menjadi bijaksana dan mampu menjawab
problem-problem dengan pengetahuan secara dinamis dan proporsional.
Dengan poin ini tampak jelas bahwa ilmu hushuli
dan hudluri dalam perspektif al Ghazali dipandang sama penting dan
harus diintegrasikan secara maksimal demi mendapatkan pengetahuan yang utuh
tanpa mengesampingkan yang lain. Sebagaiman ilmu hudluri didapatkan
dengan memegangi prinsip-prinsip penting, al Ghazali juga memberikan beberapa
prinsip penting dalam mencapai ilmu hushuli yang pada akhirnya
prinsip-prinsip ini diikuti oleh PONPESMA. Beberapa prinsip tersebut adalah:
1. Ilmu Kasbi dan Sima’i
Mula-mula al Ghazali membagi ilmu hushuli dengan dua macam, yaitu
Kasbi dan Sima’i. Ilmu Kasbi artinya ilmu yang didapatkan dengan kegiatan
belajar dengan bimbingan seorang guru. Adapun Sima’i artinya ilmu yang
didapatkan dari penuturan orang lain baik dalam bentuk ceramah maupun kabar
yang beredar yang kemudan ia pegang dan lakukan. Dalam rangka menangkap kedua
jenis pengetahuan hushuli ini PONPESMA menyikapinya dengan tidak hanya
membuat wadah belajar yang tidak hanya mengandung unsur transfer pengetahuan
akan tetapi juga mengandung unsur bimbingan.
2. Ta’lim setelah Ta’dib
Al Ghazali berpandangan bahwa ta’dib atau
bimbingan mengenai adab dan etika harus didahulukan daripada pengajaran. Sebab
ia berpandangan bahwa pengajaran tidak dapat dilakukan tanpa adanya adab dan
etika yang diterapkan. Barangsiapa tidak memiliki adab maka ia tidak berhak
memiliki ilmu. Adab ini dianggap penting karena merupakan jalan yang lurus bagi
proses hingga tujuan dari pembelajaran. Adab jugalah yang memberikan nilai
kesakralan bagi ilmu pada para pembelajarnya sehingga dapat meminimalisir
penyelewengan serta penyalahgunaan keilmuan demi kepentingan-kepentingan yang
tidak baik. Dalam hal ini PONPESMA selain membuat peraturan-peraturan mendasar
bagi para santri yang tidak boleh dilanggar, PONPESMA juga memberikan materi
akhlaq pada salah satu mata pelajaran yang dikaji. Dengan adanya ta’dib secara
kode etik bersama dan juga ta’dib secara teoritis pedagogis diharapkan
dapat menunjang pembelajaran santri baik dalam ranah sosial, yakni hubungan
dengan guru dan teman, maupun dalam ranah batin, yakni hubungan dengan Tuhan.
3. Beramal setelah Berpengetahuan
Prinsip ini selain memberikan pengertian bahwa
amal harus didasari oleh ilmu, prinsip ini juga memberikan pengertian bahwa
pengetahuan harus menghasilkan buah praktis berupa amal kebajikan. Dengan kata
lain ilmu yang bersifat teoritis dan ideal yang tersimpan di dalam sanubari
haruslah mewujud dalam dunia praktis. Dalam menjalankan prinsip ini PONPESMA
memberikan beberapa kegiatan-kegiatan khusus pada para santri guna untuk merealisasikan
ilmu-ilmu yang telah didapatkn di kelas. Sebut saja kegiatan-kegiatan sepeti
praktek khutbah, pidato, qiro’ah, bahkan menjaga koperasi dengan bimbingan
pengampu.
4. Memulai dengan Materi Pelajaran yang Dibutuhkan
Prinsip ini selaras dengan klasifikasi al
Ghazali tentang ilmu dalam pembagiannya
berdasarkan hukum. Dalam hal ini tentu ilmu-ilmu yang wajib diketahui oleh
setiap individu muslim harus diajarkan terlebih dahulu daripada ilmu-ilmu yang
lain. Ilmu-ilmu wajib ini meliputi ilmu-ilmu yang membahas tentang hal-hal apa
saja yang wajib dilakukan, yang dilarang, dan apa yang dianjurkan. Seperti ilmu
tentang sholat, halal-haram, dan ilmu-ilmu lain yang menjadi dasar sebagai umat
muslim. Sebagaimana dalam suatu kaidah dinyatakan “sesuatu yang menjadi
perantara terlaksananya sesuatu yang wajib itu juga hukumnya wajib” maka amalan
wajib yang tidak dapat terlaksana tanpa mengetahui ilmunya niscaya mengetahui
ilmu tersebut juga hukumnya wajib.
Implementasi dari prinsip ini terlihat jelas
dalam materi pelajaran yang dikaji di PONPESMA yang meliputi fiqih dan juga
akhlaq tasawuf. Fiqih merupakan salah satu keilmuan dalam islam yang
menjelaskan aturan-aturan agama serta tata cara dan hal-ihwal yang menjadi
syarat dan rukunnya. Keilmuan fiqih ini meliputi seluruh aspek kehidupan yang
dijalani oleh umat muslim. Ia semacam rambu-rambu yang menjadi petunjuk
bagaimana kehidupan seorang muslim harusnya dijalankan. Biasanya kitab fiqih
memuat empat bab atau pembahasan utama. pertama yaitu ‘ubudiyah, artinya
pembahasan mengenai jenis dan tata cara ibadah ritual yang ada dalam Islam.
Bersuci, sholat, puasa, zakat, dan haji adalah pembahasan utama dalam bab ini.
Kedua yaitu Mu’amalah, artinya pembahasan mengenai jenis-jenis transaksi
yang ada dalam Islam. Baik transaksi yang bersifat bisnis dalam rangka mencari
keuntungan usaha, maupun transaksi yang bersifat sosial kemasyarakatan yang
bukan merupakan bisnis untuk menghasilkan laba. Ketiga, yaitu munakahat, artinya
pembahasan mengenai pernikahan dalam Islam. Keempat, yaitu jinayat, artinya
pembahasan mengenai hukum –hukum pidana dalam islam. Keempat bab besar ini
merupakan kepanjangan dari nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Syari’at Islam,
yaitu menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga harta benda, menjaga martabat
manusia dan menjag keturunan.
Untuk kajian fiqih ini PONPESMA memilih kitab
Fathul Qorib sebagai rujukan primer. Kitab ini merupakan kitab yang umum dan
banyak dikaji hampir di seluruh pesantren di Indonesia, mengingat isinya yang
padat dan pembahasannya yang lengkap.
Adapun Akhlaq Tasawuf merupakan salah satu
keilmuan dalam Islam yang mengkaji tentang karakter dan adab prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh setiap individu muslim. Pembahasan didalamnya meliputi
dua bagian besar, yaitu akhlaq dhohir dan akhlaq batin. Akhlaq dhohir
artinya adab dan sopan santun dalam berperilaku sehari-hari, seperti adab
berteman, adab kepada guru, adab kepada orang tua, dan bahkan adab di toilet.
Sedangkan akhlaq batin artinya karakter-karakter dan sifat-sifat yang
terpuji yang harusnya dimiliki oleh setiap individu muslim sebagai bekal
perjalanan hidupnya. maka sifat-sifat seperti sabar, dermawan, rendah hati, dan
lain-lain akan dibahas panjang lebar disini.
Untuk kajian akhlaq tasawuf ini PONPESMA
memilih kitab Bidayatul hidayah karya Imam Ghazali sebagai rujukan primer.
Kitab ini juga merupakan kitab familiar yang biasa dipakai di banyak pesantren
di Indonesia. Penulisan yang sistematis dan analogi yang sederhana serta mudah
difahami yang merupakan ciri khas dari tulisan-tulisan al Ghazali menjadi daya
tarik tersendiri. Di dalamnya juga tercantum dalil-dalil nash baik ayat al
Qur’an maupun hadits sebagai dasar narasi argumentatif yang dibawanya.
5. Mengutamakan Pelajaran yang terpenting.
Selain memberikan materi pelajaran yang paling
dibutuhkan, al Ghazali juga berprinsip pada pentingnya suatu jenis keilmuan.
Artinya materi-materi yang diutamakan juga haruslah materi yang menjadi dasar
pondasi bagi pengetahuan yang lain. Tanpa ilmu tersebut bisa dikatakan mustahil
untuk bisa memahami ilmu lainnya. Dikarenakan sumber keilmuan Islam Islam ada
pada teks suci al Qur’an sebagai firman Tuhan dan Hadits sebagai sabda
Rasul-Nya maka ilmu yang menjadi alat untuk memahami teks suci ini menjadi
penting untuk dipelajari.
Al Ghazali menjadikan nahwu (sintaksis) dan
shorof (morfologi) sebagai dasar keimuan yang utama untuk dipelajari. Dengan
pengetahuan gramatika bahasa Arab ini seseorang mampu mempelajari segala
keilmuan Islam dengan utuh sampai pada sumber asalnya. Ia akan mampu memahami
bagaimana perbedaan hukum, akidah dan falsafah yang terjadi dalam sejarah
pajang perjalanan umat islam sangat dipengaruhi oleh perbedaan penafsiran
terhadap teks-teks suci ini, sedangkan perbedaan penafsiran muncul karena
perbedaan pemahaman atas suatu kata dan kalimat yang ada pada teks suci.
Dalam upaya mengimplementasikan prinsip ini
PONPESMA tidak bisa untuk tidak
menghadirkan nahwu dan shorof sebagai salah satu keilmuan yang dikaji. Adapun
nahwu PONPESMA menggunakan kitab Matan Jurumiyah sebagai rujukan utama dan
shorof menggunakan kitab Kaylani. Pemilihan kedua kitab ini bisa difahami,
meskipun yang mengkaji adalah para mahasiswa akan tetapi latar belakang mereka
yang homogen, serta banyak diantara mereka belum pernah belajar nahwu shorof
sama sekali, menjadikan kedua kitab ini adalah pilihan terbaik.
6. Memperhatikan Waktu Belajar
Prinsip selanjutnya adalah pemilihan waktu
untuk belajar. Al Ghazali memilih malam hari sebagai waktu teraik untuk
belajar. Sebagaimana banyak diriwayatkan dalam hadits bahwa waktu malam adalah
waktu yang penuh dengan keberkahan. Selain itu banyak juga cendekiawan muslim
yang menjadikan malam sebagai fokus untuk pembelajaran dan ibadah. Dalam rangk
menjalankan prinsip ini PONPESMA memilih malam hari untuk banyak kegiatan
pembelajaran yang utama.
7. Takror sebagai Dasar Hafalan
Takror atau pengulangan menjadi salah satu prinsip
yang dijadikan al Ghazali sebagai dasar untuk hafalan. Dengan banyaknya
pengulangan diharapkan para santri menjadi hafal secara otomatis. Prinsip ini
di implementasikan pada beberapa bacaan wajib sebelum sholat berjamaah. Seperti
nadzom aqidatul awam, beberapa surat tertentu dalam al Qur’an dan juga
beberapa ratib.
Mata Pelajaran Ponpesma sebagai Representasi Semua Jenis
Ilmu Secara Epistemologis
Bila dihitung secara jumlah, mata pelajaran
yang diajarkan di PONPESMA tidaklah banyak, hanya lima, yaitu hadits, fiqih,
akhlaq, nahwu dn shorof. Akan tetapi
meskipun demikian jika ditelaah dengan seksama lima mata pelajaran ini telah
merepresentasikan semua jenis ilmu secara epistemologis. Dalam khazanah
epistemologi islam dikenal tiga jenis epistemologi yang terkenal. Yaitu Bayani,
Burhani, dan ‘Irfani.
Epistemologi
bayani direpresentasikan oleh ilmu fiqih dan hadits. Dimana sumber utama fiqih
adalah teks-teks al Qur’an dan hadits. Penggalian hukum fiqih yang didominasi
oleh pergulatan bahasa serta perdebatan tafsir menjadikan fiqih sebagai produk iconic
dari epistemologi bayani.
Epistemologi
burhani direpresentasikan oleh nahwu dan shorof. Dimana di dalamnya penalaran
yang bersifat demonstratif sangat ditonjolkan. Dalam hal gramatika bahasa Arab
ini banyak kalangan cendekiawan muslim menganjurkan untuk mempelajarinya, bukan
hanya karena pentingnya ilmu ini, akan tetapi lebih dari itu, ilmu ini juga dapat
melatih logika dan cara berfikir yang sistematis. Sebagaimana Sahabat Umar R.a
pernah berkata, “ajarkanlah ilmu bahasa Arab pada anak-anak kalian, karena
dapat memperkuat akal”.
Adapun
epistemologi ‘irfani direpresentasikan oleh akhlaq tasawuf. Dimana didalamnya
dibahas akhlaq-akhlaq baik dhohir maupun batin agar hati menjadi
bersih dan senantiasa dekat dengan Allah.
Komentar
Posting Komentar